Prospek
Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapatan dalam Repelita III
Masalah
perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan adalah masalah yang sangat
penting, terutama kualitas tenaga kerja dalam melakukan produksi barang dan jasa sangat diperlukan. Masalah
pertumbuhan angkatan kerja yang belum mampu diimbangi dengan perluasan
kesempatan kerja ini nantinya dapat menimbulkan persaingan dalam mencari tenaga
kerja. Dalam Repelita III yang akan datang diperkirakan bahwa jumlah
pengangguran secara absolut akan naik. Kecuali apabila usaha-usaha pemerintah
dalam sistem ekonomi nasional yang dinyatakan dalam bentuk delapan jalur
pemerataan itu dapat direalisasikan dengan baik. Serta untuk membantu
usaha-usaha ini diperlukan kebijaksanaan-kebijaksanaan makro, sektoral, dan
regional yang diarahkan agar tercapainya pemerataan pendapatan dan pemerataan
kesempatan kerja.
Dalam mencari perkerjaan tentunya
dibutuhkan skill dan keterampilan. Bagi masyarakat menengah kebawah skill dan
keterampilan jarang ditemukan, beberapa faktor yang menyebabkan diantaranya
adalah rendahnya tingkat pendidikan, sulitnya mengakses informasi dari luar
serta kurangnya pelatihan kemampuan dalam diri. Sehingg banyak masyarakat
menengah kebawah sulit mencari pekerjaan, terlebih lagi karena lapangan
pekerjaan yang jumlahnya terbatas. Banyak dari mereka yang memilih untuk pergi
menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) dan TKI(Tenaga Kerja Indonesia), dalam hal
ini pemerintah juga berperan dalam
memberi pelatihan sebelum mereka bekerja,menjaga dan melindungi hak-hak
mereka selama bekerja diluar negri agar
tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan tenaga kerja. Peran TKI dan TKW
sangatlah berjasa sebagai penyumbang devisa negara.
Jadi masalah tenaga kerja dan
pemerataan pendapatan sangat berhubungan. Dalam hal ini pemerintah perlu
memperhatikan dari hal yang paling dasar tertutama tingkat pendidikan, agar
terciptanya sumber daya manusia yang baik dan berkulitas dalam menciptakan
tenaga kerja. Tingkat perluasaan kesempatan kerja juga harus dilakukan secara
bertahap dan bekerjasama dengan pihak swasta agar dapat menampung tenaga kerja,
baik yang sekarang maupun yang akan datang. Jika kebijakan-kebijakan yang
dilakukan pemerintah nantinya berjalan dengan baik, pendapatan negara akan
meningkat baik dari sektor industri maupun jasa. Sehingga pemerataan pendapatan
nantinya akan terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar